Adalah wajib hukumnya bagi seorang wanita untuk menghijab seluruh badannya ketika ada seorang yang bukan muhrimnya, kecuali bagian muka dan tangan hingga pergelangan tangan. Pakaian yang digunakan tidaklah boleh memancing nafsu bagi non-muhrim tersebut.
Posted by: syiar.net | September 12, 2009
Bagian tubuh yang wajib di hijab oleh perempuan
Posted in fatwa